Satpolair Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli Perairan, Tekankan Larangan Pembakaran Lahan dan Penggunaan Setrum Ikan

 

Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan, Satpolair Polres Pulang Pisau terus mengintensifkan kegiatan patroli perairan dialogis menggunakan Kapal Polisi KP XVIII – 132 – 41, menyusuri kawasan DAS Kahayan Kecamatan Kahayan Hilir. Sabtu (21/6/2025)

Patroli tersebut difokuskan pada aktivitas masyarakat pesisir dan dilakukan secara dialogis sebagai pendekatan preventif dan edukatif. Dalam kegiatan itu, personel Satpolair memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya nelayan dan warga sekitar bantaran sungai, agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal seperti menggunakan racun atau alat setrum listrik, yang dapat merusak ekosistem perairan.

Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan tegas untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat potensi dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik dari segi lingkungan maupun hukum.

“Patroli ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di wilayah perairan. Kami mengedepankan pendekatan dialogis agar masyarakat paham bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan yang merusak lingkungan,” ujar Kasat Polairud Polres Pulang Pisau AKP Widodo, S.H.

Petugas juga memanfaatkan spanduk dan media Maklumat Kapolda Kalteng untuk memperkuat pesan-pesan edukatif kepada masyarakat. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan perairan serta mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di sepanjang DAS Kahayan.

Satpolair Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pencegahan gangguan Kamtibmas, serta sebagai langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah pesisir Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Related posts