DAMER, peloporwiratama.co.id – Setelah sempat memanas pada 30 April 2025, bentrok antarwarga Desa Bebar Barat dan Desa Kumur, Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya, akhirnya berujung damai. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri pertikaian melalui serangkaian dialog, mediasi, dan pendekatan persuasif yang digelar intensif dalam beberapa hari terakhir.
Kepastian damai itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Simon Dahoklory, saat dihubungi dari Damer, Selasa, (6/5).
“Mediasi dan perdamaian perlu dijamin semua pihak, sehingga tidak ada lagi pertikaian maupun korban. Hal ini menjadi penekanan penting untuk ditindaklanjuti,” ujar Dahoklory.
Menurutnya, pascabentrok yang menyebabkan beberapa warga mengalami luka-luka, pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis. Salah satunya adalah menerjunkan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) ke lokasi konflik untuk meredam eskalasi serta menjaga situasi tetap kondusif.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten MBD menggelar pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat dari kedua desa yang bertikai.
Hasil dari berbagai pertemuan dan mediasi itu membuahkan kesepakatan perdamaian yang dilakukan secara terbuka, dan melibatkan warga dari wilayah perbatasan dua desa. “Pertemuan dan mediasi intens dilakukan dan akhirnya semua berkeputusan untuk damai, bahkan perdamaian yang diikrarkan harus dilakukan secara terbuka dan diikuti semua masyarakat,” jelas Dahoklory.
Ia mengakui, tensi konflik sempat meningkat karena adanya korban luka dari kedua belah pihak. Untuk itu, penguatan personel keamanan yang bertugas di lokasi konflik dianggap penting demi mencegah meluasnya pertikaian.
Namun, lebih dari itu, kata dia, kekuatan utama dari penyelesaian konflik ini terletak pada kesadaran kolektif masyarakat. “Ikrar sumpah janji dan komitmen bersama yang telah disepakati, bahkan didoakan secara agama dan adat, perlu diingat sepanjang masa hingga anak-cucu,” ujarnya.
Dahoklory menegaskan bahwa perdamaian ini bukanlah kesepakatan biasa. Ia menyebutnya sebagai perjanjian sakral yang lahir dari proses panjang dan penuh haru.
“Ini bukan perjanjian biasa namun sakral dan penuh air mata. Semua sudah katakan komitmen untuk berdamai maka harus diingat, jangan dilanggar karena pasti ada konsekuensinya,” katanya.
Konflik yang berakhir damai ini kata Dohoklory menjadi pengingat kuat bahwa dialog, rekonsiliasi, dan kepercayaan bersama adalah jalan utama menuju kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat desa,”pungkasnya. (TIM -19)