BARABAI – PW – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Berry Nahdian Forqan menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa bagi 17 desa wilayah Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) di halaman kantor camat Rabu (3/6).
Bantuan tersebut diserahkan Wabup didampingi Camat LAS Rapinorrahman, muspika dan masing-masing Kepala Desa perwakilan penerima dari desa tersebut.
Camat LAS dalam laporannya mengatakan, ada 1575 kk penerima dari 17 desa yang ada dikecamatan LAS.
“Mereka warga kurang mampu yang selama ini belum mendapat bantuan seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST) serta program bantuan pemerintah lainnya, sesuai kebijakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi” ujarnya.
BLT-DD ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa yang diperuntukkan membantu masyarakat miskin yang tedampak musibah pandemi covid 19.
“Setiap warga penerima akan memperoleh Rp1,8 juta untuk tiga bulan,”terangnya.
Sementara, Wabup dalam arahannya menjelaskan, pemerintah pusat telah menginstruksikan terkait dana desa agar dipergunakan untuk tiga hal yakni, penanganan COVID-19, padat karya serta BLT.
Tujuannya, sebut dia, untuk membantu keluarga yang saat ini kesusahan membeli bahan kebutuhan pokok.
Selanjutnya beliau berharap agar BLT ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari oleh para penerima,”ucap Berry.
Lebih lanjut Berry menyampaikan, saat ini banyak bantuan yang diberikan kepada warga yang terdampak penyebaran virus tersebut diantaranya, bantuan pangan non-tunai melalui APBD disalurkan Pemerintah Kabupaten HST.
Mengingat banyak program bantuan tersebut, Berry mengimbau, agar masing-masing penerima tidak mendapat bantuan dua kali lipat (double).
Penyerahan bantuan tersebut, mendapat sambutan baik dan senang sejumlah warga yang menerima saat itu, karena batuan langsung tunai yang diberikan kepada mereka sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi saat ini.
Tampak acara berjalan dengan protokol kesehatan, dimana warga yang hadir diharuskan memakai masker, dan diberi jarak minimal 1 meter.(Mk-95).