CIAMIS, JABAR ~ PW.Alat Utama dan Alat Khusus pelaksanaan tugas Kepolisian Polres Ciamis Polda Jabar diapelkan dalam rangka Operasi Mantap Praja cipta kondisi menghadapi Pilkada Serentak 2024. Apel peralatan itu berlangsung di Halaman Apel Makopolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).
Selain diapelkan, seluruh peralatan dan perlengkapan tugas kepolisian itu dilakukan pengecekan mengenai fungsi dan kegunaannya. Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Ciamis Polda Jabar Kompol Muhammad Rustandi, S.I.K., dan didampingi oleh Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman dan KBO Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar.
Saat itu, Wakapolres Ciamis Polda Jabar mengecek kesiapan sarana prasarana Dalmas Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Tak hanya itu, kendaraan dinas Satuan Samapta dan Polsek jajaran turut dicek guna memastikan kelayakan kendaraan dan perlengkapan. Bahkan juga dilakukan pengecrkan surat-surat hingga cek mesin kendaraan dari setiap personel yang menggunakannya.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Ciamis Polda Jabar Kompol Muhammad Rustandi, S.I.K., mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan setiap kendaraan dinas dan perlengkapan terawat dengan baik. Selain itu juga untuk memastikan setiap kendaraan dalam keadaan baik saat dgunakan dalam aktifitas bertugas.
“Pengecekan bertujuan untuk memastikan agar setiap kendaraan dapat digunakan secara maksimal saat pelaksanaan tugas. Karena ini salah satu sarana penunjang dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis guna terciptanya Pemilu yang damai dan aman,” kata Kompol Muhammad Rustandi.
Wakapolres Ciamis Polda Jabar turut berpesan kepada semua personel agar selalu junjung tinggi integritas Polri dalam Pilkada Serentak 2024. Jaga selalu netralitas Polri dan mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah.
“Mari kita sama sama wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai. Tanpa ada hoaks, ujaran kebencian, terutama segala bentuk potensi yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tandas Kompol Muhammad Rustandi.
Jurnalis: FAI