Operasi Yustisi di Kota Sorong Jaring 3.359 Pelanggar Dan Denda Rp 57.350.000

Kota Sorong (6/11) PW: Kesadaran masyarakat yang ada di Kota Sorong akan pentingnya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dirasa masih kurang. Padahal dalam kenyataannya, angka kasus penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Sorong masih terus mengalami peningkatan. Dimana saat ini total positif Covid-19 di Kota Sorong sudah mencapai 2.011 orang.

Oleh sebab itu Ir Ruddy Rudolf Laku selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong meminta agar semua masyarakat yang ada di Kota Sorong untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena dikatakan Ruddy hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan.

“Sampai kemarin jumlah pelanggaran protokol kesehatan mencapai 3.359 kasus, yang didominasi tidak menggunakan masker. Sedangkan total denda yang terkumpul sebesar Rp 57.350.000. Uang denda ini sudah diserahkan ke Dispenda Kota Sorong untuk disetorkan ke kas daerah. Jadi mari semua taati peraturan yang ada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.”, tutur Ruddy.

//Jacob Sumampouw

Related posts