Tiga Pilar Kalua Kembali Tegakkan Perbup Tabalong Nomor 26 di Pasar Mingguan

 

Tanjung-PW:Tiga Pilar Kecamatan Kelua kembali turun ke lapangan, tidak lain dalam rangka melaksanakan pendisiplinan dan penegakan peningkatan protokol kesehatan.

Terutama meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan prosedur protokol kesehatan penggunaan masker, kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Selain itu, kegiatan ini juga dilandasi Peraturan Bupati No 26/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Covid-19.

Tiga Pilar Kecamatan Kelua menyisir Pasar Kelua dengan sasaran pedagang pasar, penjual hingga pelintas di lingkungan sekitar pasar. Kamis (5/11/20).

Pasar merupakan tempat yang tidak pernah sepi pengunjung, banyak orang berkumpul baik pedagang dan pembeli. Karenanya, operasi yustisi / penegakan disiplin kesehatan diarahkan ke wilayah pasar.

Dari hasil operasi penegakan disiplin kesehatan di Pasar Kelua, dilaporkan bahwa kesadaran warga akan penggunaan masker semakin meningkat.

“Dalam operasi kali ini, warga telah mematuhi protokol kesehatan, sadar dalam penggunaan masker, diantaranya juga membawa peralatan lain seperti hand sanitizer” ungkap Babinsa Koramil 05/Kelua Serma Kamto yang juga didampingi sertu Cilik Riwut dan Koptu Rahayu.

Petugas Tiga Pilar juga memberikan imbauan kepada warga untuk tetap semangat menjalankan protokol kesehatan, jangan kendor ! Disiplin Memakai Masker, Tetap Menjaga Jarak dan Sering Mencuci Tangan Pakai Sabun (Mk-95).

Related posts