Pulang Pisau – Guna mencegah adanya aksi perundungan (bullying) terhadap anak, Sat Binmas Polres Pulang Pisau melalui Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dengan sasaran pelajar.
Seperti pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 09.00 Wib, Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa-siswi SMKN 1 Banama Tingang.
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menerangkan bahwa yang dimaksud dengan perundungan/bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Yang termasuk jenis bullying yaitu fisik (memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksusl, dll) dan non fisik (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik.)
Adapun upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi/pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban bullying, memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying.
Selain menyampaikan terkait perilaku bullying, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan terkait dengan antisipasi pelecehan seksual terhadap anak. Disampaikan bagian-bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain kecuali orang terdekat misalnya orang tua atau dokter. Dari adanya pembinaan dan penyuluhan diharapkan para siswa siswi dapat menghindari atau mencegah terjadinya pelecehan seksual.