Pulang Pisau – Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan sarpras Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dimiliki oleh Sat Samapta, Senin (20/05/2024) pukul 09.00 Wib.
Kegiatan pengecekan sarpras karhutla rutin di pimpin langsung Kasat Samapta Iptu Dedy Darmawan Soejdono, S.H., menindak lanjuti perintah Pimpinan agar dalam penanganan Karhutla dapat di laksanakan dengan maksimal.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., mengatakan larang karhutla setiap hari disosialisasikan oleh personil Sat Samapta dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Pulang Pisau, dalam pencegahan terjadinya kebakaran lahan baik yang disengaja maupun yang tidak sengaja.
Melalui pengecekan sarpras ini diharapkan pada saat akan digunakan nantinya tidak terdapat kendala dan siap pakai, ujar Kapolres.
Kapolres Pulang Pisau juga mengajak masyarakat untuk menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau dengan saling memberikan informasi kepada sanak famili. Karena sekali saja kita melakukan kelalaian dengan membakar lahan maka semua orang akan terkena dampaknya,” tutup Kapolres. (Humasrespulpis)