(Sidoarjo) PW : Prajurit Yonif 3 Marinir yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim 0819 Pasuruan, melaksanakan Operasi Yustisi secara gabungan bersama Polsek Pasuruan, Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi terkait lainnya yang dilaksanakan di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. Rabu (04/11/2020).
Operasi Yustisi tersebut merupakan salah satu bentuk penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan sasaran utamanya adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Bila ada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi berupa peringatan seperti mengucapkan Pancasila dan membersihkan sampah yang berada di pinggir jalan. Masyarakat juga diberikan sosialisasi oleh petugas tentang penyebaran Covid-19 dan dampak yang akan timbul bila tidak memakai masker.
Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Marinir Tri Yudha Ismanto mengharapkan kepada seluruh prajurit agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, membangun solidaritas dan kerjasama yang baik sesama aparatur pemerintah, mempelajari situasi dan kondisi karakter dan budaya masyarakat.
“Dalam melaksanakan tugas, utamakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak,” tegasnya.