TNI AL, Dispen Kormar (Nunukan) PW : Dalam rangka kenertibpan administrasi, prajurit Pasmar 2 Korps Marinir yang tergabung Satgasmar Pam Ambalat XXIX melaksanakan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui Gerai SIM Keliling di Desa Sei Nyamuk, Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis (16/05/2024).
Kegiatan yang merupakan kerja sama antara Satgasmar Pam Ambalat XXIX dengan Polres Nunukan tersebut selain untuk melengkapi administrai dalam berkendara dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta sebagai wujud Sinergitas TNI-Polri.
Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXIX Lettu Marinir Alfian Oridek Sada, S.Tr.Han menyampaikan bahwa pelaksanaan perpanjangan SIM tersebut selain karena banyaknya SIM personel Satgasmar Pam Ambalat XXIX yang masa berlakunya hampir habis juga wujud Sinergitas TNI-Polri di wilayah Perbatasan masih tetap terjaga dengan baik.
Lettu Marinir Alfian Oridek Sada, S.Tr.Han juga menjelaskan bahwa perpanjangan SIM dilakukan tetap melalui prosedur yang ada dan pelayanan di Gerai SIM Keliling hanya melayani untuk perpanjangan saja, sedangkan untuk pembuatan baru, harus datang ke Polres Nunukan.