Bhabinkamtibmas melaksanakan Imbauan cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

 

Polres Pulang Pisau – Belakang ini Kasus TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) meningkat, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah Bripka Wayan melaksanakan giat pencegahan secara masif ke Desa Kanamit, Minggu (12/05/2024)

Kami juga menyampaikan Imbauan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) saat sambang di desa ucap Pak Wayan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan TPPO sangat meresahkan untuk itu Kami menyampaikan ke Personel khusus Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan Imbauan terkait pencegahan TPPO di Desa masing-masing.

Kami berharap dengan dilakukan pencegahan seperti Imbauan, penyuluhan langsung ke masyarakat, sekolah SMA maupun Instansi di Desa, dapat mencegah TPPO di Wilkum Polsek Maliku tutup Kapolsek

Related posts