Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau menerima kunjungan dari Sekretariat Umum (Setum) Polda Kalteng guna melaksanakan Pendalaman dan penelitian Naskah Dinas sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri yang bertempat di Aula Parama Satwika Polres Pulang Pisau. Rabu (08/05/2024) Pukul 14.00 Wib.
Tim asistensi dari setum Polda Kalteng dipimpin Iptu Siti Zumrotun dan diterima oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., yang diwakili Kabag SDM AKP Junedinoto.
Kegiatan tersebut dihadiri juga Kasium Polres Pulang Pisau Ipda I Wayan Widana serta para Kaurmintu Polres dan Kasium Polsek Jajaran.
“Saya harap dari hasil dilaksanakannya asistensi ini dapat dijadikan pedoman bagi semua Kasium, kaurmintu serta bamin pada masing-masing fungsi dan polsek jajaran Polres Pulang Pisau untuk pelaksanaan tugas kedepan” Ujar Kabag SDM.
Kabag SDM juga menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Asistensi tersebut agar para Kaurmintu dan Kasium Polsek Jajaran dapat memahami dan mengerti terkait pembuatan naskah dinas sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas serta untuk menyamakan persepsi dan keseragaman dalam hal pembuatan Naskah dinas di lingkungan Polri. Pungkasnya. (Humasrespulpis)