Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan “Kami tindaki dengan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar,” kata AKP Nurhadi, Selasa (7/5/2024) pukul 10.10 WIB
Tak hanya itu kata dia, kami juga melaksanakan sosialisasi melalui sosmed sebanyak 6, pembagian stiker 100 dan sosialisasi spanduk 10.
Menurutnya, ini untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
Tujuannya, menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ada delapan pelanggaran yang disasar selama kegiatan dilaksanakan yaitu knalpot bising.
Pengguna rotator (tidak sesuai peruntukannya), balap liar, dan melawan arus.
Menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, motor membonceng lebih dari satu penumpang, juga jadi sasaran operasi.
Dalam operasi di pertigaan Adipura Malili, petugas banyak menegur pengendara mobil yang tak mengenakan sabuk pengaman.
AKP Nurhadi mengatakan banyak pengendara menganggap sepele sabuk pengaman.
Sabuk pengaman juga adalah alat keselamatan di dalam mobil.
“Kami mengimbau warga agar lebih taat aturan dalam berlalulintas di jalan,” kata AKP Nurhadi.