Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan teguran kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm, Selasa (7/5/2024) pukul 10.00 WIB
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan teguran terhadap pengendara yang tidak memakai helm.
Menurut Kasatlantas jika anggotanya sejauh ini masih menemukan adanya pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu dengan tidak memakai helm saat berkendara.
“Terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm tersebut kami langsung melakukan teguran dan edukasi secara humanis,” ujar Kasatlantas AKP Nurhadi.
Menurutnya ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, pihaknya dalam hal ini petugas pun lebih mengutamakan edukasi dan teguran.
“Besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Kasatlantas juga menambahkan bahwa, dengan teguran simpatik ini diharapkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau bisa lebih menaati lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain yang melintas.