Pulang Pisau – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disampaikan oleh Personil Binmas Polres Pulang Pisau dengan memberikan maklumat Kapolda Kalteng warga masyarakat di kelurahan Pulpis Kec.Kahayan Hilir Kab.Pulang Pisau, Selasa(12/03/2024).
Isi maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.
Menyikapi hal itu, Personil Binmas Kanit Binkamsa dan Personil Binmas dalam hal ini sosialisasi dan memberikan maklumat Kapolda Kalteng ini di tempat-tempat umum yang dapat dibaca oleh warga masyarakat desa gohong dan masyarakat dengan harapan dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah tertuang di dalam maklumat tersebut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., Menjelaskan bahwa peran serta masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha lainnya sangat berpengaruh besar dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kasat Binmas Polres Pulpis IPTU Laaser Kristovor, S.H., Menambahkan dengan dilakukan Sosialisasi dan himbauan dengan maklumat Kapolda Kalteng ini, masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha dan warga masyarakat desa gohong diharapkan dapat bersama-sama saling mengingatkan agar selalu taat terhadap peraturan yang ada demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kab.Pulang Pisau.” (Kst).