Ciamis, Jabar–PW. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya turut serta dalam kegiatan sosialisasi peran dan fungsi Kejaksaan Negeri Ciamis terkait pendampingan hukum dan Proyek Strategis Daerah (PPS) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (16/01/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara pemerintah daerah Ciamis bersama Kejaksaan Negeri Ciamis dengan maksud memberikan pemahaman akan peran dan fungsi kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta penyelenggaraan inteligen yudisial di bidang ketertiban dan ketentraman umum.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se Kabupaten Ciamis, serta para nara sumber yang berasal dari Kejaksaan Negeri Ciamis.
Bupati Ciamis mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi kejaksaan dalam perdata, tata usaha negara, serta intelijen yudisial untuk ketertiban umum.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Beliau menyoroti tanggung jawab luar biasa ASN yang rentan dari sisi hukum, terutama dalam proyek strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah.
Bupati juga menekankan bahwa kegiatan di setiap SKPD perlu dilakukan dengan ketelitian administrasi dan pemahaman sesuai aturan yang berlaku.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dengan melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan arahan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ucap Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah SH MH, menegaskan pentingnya menjadikan Kejaksaan sebagai mitra, bukan penghambat pembangunan.
Dia mengajak untuk bersama-sama belajar dan memajukan program pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kejaksaan diharapkan menjadi rumah yang ramah dan damai serta mitra yang baik bagi semua pihak,” ucap Kajari.
Jurnalis : Adyluhung