Ciamis, Jabar–PW. Sat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan itu bertempat di Smk Taruna Bangsa Ciamis, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/1/2024).
Kegiatan itu dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Ciamis AKP H. Ajat Sudrajat, Kaur Bin Ops Lantas Polres Ciamis, Iptu Andi Saleh Apandi, Kanit Patroli Sat Lantas Polres Ciamis, Iptu Sony Santana Anggota Sat Lantas Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP H. Ajat Sudrajat, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Dalam giat tersebut Sat Lantas Polres Ciamis menjelaskan terkait penanganan dan penanggulangan bencana bila terjadi bencana dan bagaimana mengantisipasinya.
Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.
Jurnalis : Adyluhung