Sebagai sebuah negara yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip keadilan sosial, Indonesia telah merumuskan strategi kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020 hingga 2024. Namun, untuk memahami dampak sebenarnya dari implementasi kebijakan ini terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia, perlu dilakukan analisis yang lebih mendalam. Dalam pandangan seorang filsuf yang mencari kebenaran dalam dunia ide, kita dapat menyamakan RPJMN dengan pohon kehidupan yang tumbuh dengan akar yang kuat. Namun, seperti pohon yang dapat mengalami deviasi dalam pertumbuhannya, kebijakan tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di berbagai jenis rumah sakit dapat menunjukkan penyimpangan yang mempengaruhi keseimbangan dalam pelayanan kesehatan.
Dalam perjalanan ini, kita akan mengadopsi pendekatan teori Donabedian yang menggambarkan tiga dimensi kunci dalam penilaian kualitas layanan kesehatan, yaitu struktur, proses, dan hasil. Struktur merujuk pada komponen fisik dan organisasi dalam sistem kesehatan, proses melibatkan tindakan-tindakan dalam pelayanan kesehatan, dan hasil mencerminkan dampak akhir dari pelayanan tersebut pada kesehatan pasien.
Namun, ketika kita melihat implementasi BPJS dalam sistem kesehatan Indonesia, kita harus bertanya sejauh mana kebijakan ini mempengaruhi ketiga dimensi tersebut. Salah satu isu utama yang perlu dianalisis adalah perbedaan tarif BPJS di berbagai jenis rumah sakit. Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan perbedaan tarif yang signifikan antara rumah sakit kelas atas dan kelas bawah. Hal ini menciptakan ketidaksetaraan dalam akses pasien terhadap perawatan yang berkualitas.
Dalam teori Donabedian, struktur adalah salah satu dimensi utama dalam penilaian kualitas pelayanan kesehatan. Hal ini mencakup aspek-aspek seperti fasilitas, peralatan, dan sumber daya manusia. Dalam hal BPJS, kita harus bertanya apakah struktur yang tersedia di berbagai jenis rumah sakit memenuhi standar yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.
Namun, kenyataannya adalah bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam infrastruktur di antara rumah sakit-rumah sakit ini. Rumah sakit kelas atas seringkali memiliki fasilitas yang lebih modern dan peralatan medis yang lebih canggih, sedangkan rumah sakit kelas bawah mungkin terbatas dalam hal ini. Ini menciptakan ketidaksetaraan dalam akses pasien terhadap perawatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam dimensi proses dalam teori Donabedian, perbedaan tarif BPJS antara rumah sakit kelas atas dan kelas bawah dapat memengaruhi proses perawatan pasien. Rumah sakit dengan tarif yang lebih rendah mungkin menghadapi kendala dalam memberikan perawatan yang sesuai dengan standar medis yang diperlukan. Ini bisa mengakibatkan penundaan dalam diagnosis, pengobatan yang kurang efektif, atau bahkan kesalahan medis. Ketidaksetaraan dalam proses perawatan ini dapat merugikan pasien dan berdampak negatif pada hasil kesehatan mereka.
Dimensi hasil dalam teori Donabedian mencakup dampak dari pelayanan kesehatan pada kesehatan pasien. Ketidaksetaraan dalam penentuan tarif BPJS dapat memiliki konsekuensi serius terhadap hasil kesehatan pasien. Rumah sakit dengan tarif yang lebih tinggi mungkin mampu memberikan perawatan yang lebih baik dan lebih komprehensif, yang pada akhirnya dapat menghasilkan hasil kesehatan yang lebih baik.
Namun, pasien di rumah sakit dengan tarif yang lebih rendah mungkin menghadapi risiko lebih tinggi terhadap komplikasi, tingkat kesembuhan yang lebih rendah, dan pengobatan yang kurang memadai. Ini menciptakan ketidaksetaraan dalam hasil kesehatan antara pasien yang dapat mengakses rumah sakit kelas atas dan mereka yang hanya dapat mengakses rumah sakit kelas bawah.
Indonesia, sebagai sebuah negara yang mengedepankan prinsip keadilan sosial, memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan nilai-nilai tersebut dalam sistem kesehatannya. Salah satu isu penting yang perlu diatasi adalah perbedaan tarif BPJS di berbagai jenis rumah sakit dan dampaknya terhadap pelayanan kesehatan. Dalam upaya mencapai perubahan yang signifikan, kita dapat memanfaatkan konsep teori Donabedian, yang mengkaji kualitas layanan kesehatan dari tiga dimensi utama: struktur, proses, dan hasil.
Pertama, penghapusan perbedaan tarif berdasarkan kelas rumah sakit, konsep struktur dari teori Donabedian dapat menjadi panduan yang relevan. Struktur dalam teori ini mencakup aspek fisik dan organisasi dalam sistem kesehatan. Dengan menghapus perbedaan tarif, pemerintah dapat menciptakan struktur yang lebih merata, memastikan bahwa semua rumah sakit memiliki akses yang setara terhadap sumber daya dan fasilitas yang diperlukan. Langkah ini menjadi fondasi yang kuat dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan tersedia secara merata bagi semua lapisan masyarakat.
Kedua, penilaian struktur dan kualitas rumah sakit secara berkala merupakan komponen penting dalam implementasi kebijakan tarif BPJS yang adil. Penilaian struktur melibatkan evaluasi terhadap fasilitas, peralatan, dan sumber daya manusia di rumah sakit. Dengan melakukan penilaian secara rutin, pemerintah dapat memastikan bahwa semua rumah sakit memenuhi standar yang diperlukan untuk memberikan perawatan yang aman dan efektif. Langkah ini membantu mengatasi ketidaksetaraan dalam kualitas struktur antar rumah sakit.
Ketiga, peningkatan kualitas proses perawatan di semua rumah sakit adalah langkah penting dalam mendukung kebijakan tarif BPJS yang adil. Proses perawatan mencakup semua tindakan yang dilakukan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dalam teori Donabedian, peningkatan proses melibatkan pelatihan tenaga medis dan implementasi pedoman medis yang diperbarui. Dengan memastikan bahwa proses perawatan di semua rumah sakit sesuai dengan standar medis yang diperbarui, kita dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan.
Keempat, evaluasi hasil kesehatan pasien secara rutin adalah tindakan yang sangat relevan dalam mendukung kebijakan tarif BPJS yang adil. Hasil dalam teori Donabedian mencerminkan dampak akhir dari pelayanan kesehatan pada kesehatan pasien. Dengan mengevaluasi hasil kesehatan pasien di berbagai jenis rumah sakit, pemerintah dapat mengidentifikasi ketidaksetaraan dalam hasil kesehatan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasinya. Hal ini membantu memastikan bahwa semua pasien memiliki akses yang setara terhadap hasil kesehatan yang optimal.
Terakhir, keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden menjadi langkah kunci dalam mendukung kebijakan tarif BPJS yang adil. Dalam teori Donabedian, keterlibatan pemerintah memiliki potensi untuk mempengaruhi perubahan dalam sistem kesehatan. Lembaga legislatif dan eksekutif harus bekerja sama untuk membuat perubahan aturan yang mendukung keadilan sosial dalam pelayanan kesehatan. Ini termasuk perubahan dalam regulasi terkait rumah sakit, BPJS, dan kebijakan kesehatan secara keseluruhan.
Sebagai kesimpulan, implementasi kebijakan tarif BPJS yang adil di semua jenis rumah sakit adalah langkah penting dalam mewujudkan prinsip keadilan sosial dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Melalui penerapan konsep teori Donabedian, kita dapat memahami bagaimana perbedaan tarif ini memengaruhi struktur, proses, dan hasil layanan kesehatan. Upaya untuk menghapus perbedaan tarif, melakukan penilaian berkala terhadap struktur dan kualitas rumah sakit, meningkatkan kualitas proses perawatan, mengevaluasi hasil kesehatan pasien, dan keterlibatan aktif pemerintah adalah langkah-langkah yang dapat memastikan bahwa fondasi keadilan sosial dalam pelayanan kesehatan kita tetap kokoh dan berkembang untuk masa depan yang lebih cerah. Seperti pohon kehidupan yang tumbuh dengan akar yang kuat, sistem kesehatan Indonesia juga harus memiliki dasar yang kokoh untuk memberikan pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas bagi semua warganya. Demikian. (Dr. H. Ahyar Wahyudi, S.Kep. Ns, M.Kep., FISQua, FIHFAA, FRSPH)