Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Tengah Dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan gencar laksanakan Pemasangan Spanduk Karhutla serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan pada Selasa, (07/11/2023) siang
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono, S.H., M.H., menuturkan Kegiatan Pemadangan Spanduk dilakukan oleh anggota Polsek untuk memberikan pemahaman terhadap Masyarakat bahwa lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.