Tim Komnas HAM Perwakilan Papua Kunjungi Posko Kogabwilhan III

Jakarta, PW: Tim Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mengunjungi Posko Kogabwilhan, dalam rangka permintaan informasi dan klarifikasi atas beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu terakhir di wilayah tanggung jawab Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III).

Kedatangan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey beserta rombongan diterima oleh Brigjen TNI Mahury, Brigjen TNI Suswatyo, Brigjen TNI Dadang Rukhiyana, Marsma TNI Marsudiranto dan Brigjen TNI Dwi Darmadi mewakili Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M., bertempat di Posko Kogabwilhan III, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Pangkogabwilhan III dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Brigjen TNI Mahury menyampaikan bahwa kerja  sama  antara  Komnas  HAM Perwakilan  Papua  dengan  Kogabwilhan  III  ini  dapat menghilangkan  segala  keraguan  dan  ketidakjelasan yang selama ini terjadi, yang sangat merugikan nama baik TNI.

Seperti diketahui bersama bahwa pelaksanaan tugas institusi TNI dan Lembaga  Komnas  HAM  di  seluruh  wilayah  NKRI  ini,  sama-sama  menjalankan  Amanat Undang-Undang yang berlaku di negara ini, yaitu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia. “Berdasarkan Undang-Undang itu pula, perlu ditegaskan bahwa salah satu jati diri TNI adalah sebagai  tentara rakyat, yang bertugas untuk melindungi rakyatnya, bukan untuk membunuhnya,” kata Pangkogabwilhan III.

Demikian  juga dengan seluruh doktrin yang berlaku di lingkungan TNI, baik Sapta Marga, Sumpah  Prajurit  dan  8  Wajib  TNI,  yang  selalu menekankan  pentingnya  kebersamaan  TNI-Rakyat  dalam pelaksanaan  tugas.  Semboyan  “Bersama  Rakyat,  TNI Kuat” bukanlah  semboyan  kosong semata, namun  realitas sekaligus prasyarat  keberhasilan  pelaksanaan  tugas  TNI di seluruh wilayah NKRI termasuk penugasan di luar negeri.

Lebih lanjut dikatakan bahwa keberhasilan  pelaksanaan  tugas  TNI dalam  tugas pemeliharaan  perdamaian  dunia  dibawah  bendera  PBB di berbagai negara, antara lain di Kongo, Lebanon, Sudan, Haiti dan  negara  lainnya,  tidak  terlepas  dari  kedekatan  yang terjalin  antara  prajurit  TNI dengan  masyarakat  setempat melalui pembinaan teritorial, yang diakui oleh negara-negara lain termasuk oleh PBB.

Sungguh  ironi,  bila  oleh masyarakat  bangsa  lain,  TNI begitu  dekat  dan  diterima kehadirannya,  namun  justru  di  tanah  airnya  sendiri,  oleh sebagian  kalangan, TNI justru  disudutkan  dan  dinilai memperlakukan rakyatnya sendiri secara tidak manusiawi.

“Untuk  itu,  saya  menyambut  baik  tim  ini,  karena  tidak  hanya fokus pada peristiwa dengan korban warga sipil, tetapi juga korban di kalangan prajurit TNI/Polri. Demikian juga dengan dugaan pelaku,  dimana  tim  kali  ini  ingin  mendalami  berbagai kasus dengan  dugaan  pelaku  dari  Kelompok  Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB),” ujarnya.

Menurut Letjen TNI Ganip Warsito, selama ini pihak TNI/Polri selalu disudutkan dengan berbagai kejadian dan seolah menutup mata bahwa akar permasalahan utama dengan berbagai dinamikanya yang terjadi, disebabkan karena  keberadaan KKSB.  Benar,  bahwa  permasalahan  lain seperti  politik, ekonomi,  kesehatan,  pendidikan  dan  bidang lainnya  juga  sangat  penting  dan  kompleks.  Namun  harus diakui, bahwa ide separatis dari kelompok ini, dengan berbagai  front perjuangannya, merupakan permasalahan utamanya.

Di sisi lain disampaikan bahwa di daerah lain di Indonesia, proses pembangunan oleh Pemda setempat  dapat  berjalan  baik  dan  kehidupan  sosial masyarakat  dapat  berjalan  normal  karena  tidak  adanya Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata di daerah tersebut. Dan dengan alasan itu pula, Pemda Provinsi Papua dan Papua Barat mengirim pemuda dan pemudinya untuk melanjutkan studi ke berbagai  daerah dengan pembiayaan dari dana otsus, karena dinilai lebih aman, lebih maju dengan kehidupan masyarakat yang normal.

“Selama terdapat Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata di suatu wilayah, maka proses pembangunan di wilayah tersebut tidak akan pernah berjalan dengan baik dan kehidupan masyarakat tidak akan normal. Dan atas amanat Undang-Undang, TNI ditugaskan ke wilayah tersebut untuk mempertahankan  keutuhan wilayah negara,” pungkasnya.

Related posts