Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme, sajam, Narkoba dan barang terlarang lainnya di Wilayah Hukumnya, Sabtu, (23/09/2023), Siang.

Lokasi kegiatan bertempat di Jalan Trans Kalimantan – Bukit Rawi Kec. Kahayan Tengah Kab. Pulang Pisau dan di tempat-tempat yang di mungkinkan terjadi aksi Tindak Pidana Premanisme di Wilkum Polsek Kahayan Tengah, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Spkt Aipda Eka Nurmilan diikuti oleh Personel piket siaga Polsek Kahayan Tengah,

Dalam Pelaksanaan kegiatan Personel melakukan patroli dan razia serta pemeriksaan, kepada warga masyarakat petugas menyampaikan himbauan kamtibmas dan meminta agar turut serta memelihara serta menjaga sitkamtibmas tetap kondusif

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono, S.H., M.H., menyampaikan, razia premanisme ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Pulang Pisau khususnya di wilkum Polsek Kahayan Tengah

“Semoga melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilkum Polsek Kahayan Tengah tetap kondusif”, tegas Kapolsek Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono, S.H., M.H.

Related posts