Kanit Samapta, Koramil dan MPA Secara Rutin Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng,melaksanakan patroli dialogis kamtibmas serta melakukan kegiatan Sosialisasi Karhutla kepada masyarakat yang beraktivitas di Wilayah Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (10/09/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo ,S.H, mengatakan bentuk kegiatan hari ini adalah Sosialisasi atau Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan atau lahan dengan cara membakar

‪Tujuan sosialisasi yang kami laksanakan ini adalah agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan

Masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian sudah memberikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan

Related posts