Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga dan Lakukan Sosialisasi

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (03/09/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP .Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, mengharapakan agar ada partisipasi masyarakat untuk tetap menjaga hutan dan lingkungan dan tidak melakukan pembakaran

Tujuan sosialisasi yang kami laksanakan ini adalah agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan

Mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke kantor kepolisian terdekat

Related posts