TNI AL, Dispen Kormar (Nunukan) PW : Personel Satgasmar Pam Ambalat XXIX, Tim Kopaska BKO Guspurla Koarmada II dalam Operasi Karang Baruna 23, Posal Sei Pancang dan Unit Intel Lanal Nunukan bekerja sama dengan Reskoba Polda Kalimantan Utara berhasil menangkap pengedar sabu di perairan Somel Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Jumat (25/08/2023).
Pengedar Narkoba seberat 500 gram jenis sabu berhasil ditangkap di perairan Somel Sebatik oleh Tim Gabungan Satgasmar Pam Ambalat XXIX , Tim Kopaska, Posal Sei Pancang, Unit Intel Lanal Nunukan dengan Reskoba Polda Kaltara. Penggrebekan berawal dari pengembangan dan penyelidikan oleh anggota Reskoba Polda Kaltara selama empat hari di Sebatik bahwa akan ada narkoba jenis sabu-sabu masuk dari Tawau Malaysia menuju Sebatik Indonesia melalui jalur laut. Setelah Cukup mendapatkan Informasi, Tim Reskoba Polda Kaltara meminta bantuan kepada Satgasmar Pam Ambalat XXIX, Tim Kopaska, Posal Sei Pancang dan Unit Intel Lanal Nunukan untuk melaksanakan penghadangan di perairan Somel Sebatik.
Pelaku yang dicurigai menyamar sebagai penumpang salah satu speed boat dan berhasil ditanggkap, setelah dilaksanakan penggeledahan, Tim gabungan berhasil mendapati Narkoba jenis sabu seberat 500 gram di dalam tas pelaku dan dibungkus lakban coklat. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Tim Reskoba Polda Kaltara dan dibawa menuju Polda Kaltara untuk penindakan lebih lanjut.