Pulang Pisau -Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melakukan imbauan sambang dan sosialisasi kepada warga masyarakat (petani ) untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng,
dan dengan spanduk tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, (Karhutla) sehingga tidak terjadi bencana asap di wilayah kab.pulpis didesa Anjir pulpis karena perbuatan membakar lahan dan hutan adalah yg melanggar hukum, Senin ( 21/08/2023).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Sat Binmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau sambangi petani di sawah maupun di kebun.
“Karena sudah memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Sat Binmas”.