Satuan Lantas Polres MBD Gelar Pengaturan Jalan, Berikan Keamanan dan Kelancaran Berlalu Lintas Bagi Pengguna Jalan

Polres Maluku Barat Daya – Dalam upaya meningkatkan pelayanan Kepolisian secara efektif kepada masyarakat, Polri terus berbenah diri dan berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman konsep Kamseltibcarlantas yang nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat untuk mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas.

Program kerja yang dilakukan oleh Satuan Lantas Polres MBD salah satunya melakukan kegiatan Gatur jalan dan dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu Petra C. Tuasuun, S.H bersama beberapa personel Satuan Lantas melakukan pengaturan arus lalu lintas bagi pengendara yang melakukan aktifitas dibeberapa tempat di Kota Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya pada Rabu pagi (09/08/2023).

Kegiatan pengaturan lalu lintas oleh Personel Satuan Lantas dilakukan pada beberapa tempat yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain : Pertigaan dua Putri, Puncak tiakur, Perempatan Aspol, Perempatan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, Perempatan Pasar Rakyat Tiakur dan Perempatan Patung Kerbau.

Selain itu Kasat Lantas bersama personelnya melakukan komunikasi dengan warga yang berkendara dan mengingatkan warga untuk mempersiapkan surat-surat kendaraan bermotor (SIM, BPKB dan STNK) pada saat melakukan aktifitas berkendara dijalan raya, hal ini dimaksudkan sebagai jaminan kelengkapan kendaraan bermotor apabila sewaktu-waktu mengalami resiko kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Petra C. Tuasuun, S.H mengatakan, “ Kegiatan Gatur arus lalu lintas yang dilakukan oleh Personel Satuan Lalu Lintas dan berlanjut dengan himbauan dan penyampaian sosialisasi kepada warga terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, hal inilah yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamseltibcarlantas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang bepergian menggunakan kendaraan bermotor. “

“ Kegiatan rutin yang dilakuan oleh satuan Lalu Lintas adalah merupakan jenis bentuk Harkamtibmas Bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan Edukatif dan Persuasif serta Humanis didukung Gakkum Lantas secara Elektronik (Statis dan Mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas. “ tutur Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menambahkan, “ adanya upaya komunikasi dalam bentuk himbauan dan sosialisasi Kamseltibcarlantas oleh personel Satuan Lantas kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan Korban Fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. ”

“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang anggota Polri yang merupakan garda terdepan Kepolisian dalam penegakkan hukum dijalan raya, diharapkan kinerja yang ditunjukkan oleh Satuan Lantas dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “ tutup Kasat Lantas.

Related posts