Barito Utara – Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Agus Salim Tuo S.H M.I.P menghadiri Rapat audit kasus stunting sebagai strategi dan kebijakan untuk mengatasi permasalahan stunting, yang diselenggarakan di Aula Bappeda Litbang, Jl. A Yani No.186, Muara Teweh Kab. Barito Utara. Rabu(09-08-2023)
Kegiatan Rapat Audit Kasus Stunting
tersebut bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, serta solusi agar tidak terjadi kasus seperti ini dikemudian hari.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting merupakan dasar hukum bagi pemerintah daerah di semua jenjang untuk melakukan angka penurunan Stunting. Untuk itu di perlukan penguatan kerangka, substansi, intervensi serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting di daerah.
Pada Kesempatan itu, Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Agus Salim Tuo S.H M.I.P Setelah perkenalan singkat di depan para forkopimda mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya karena dapat berkumpul dalam rangka rapat Koordinasi pencegahan stunting setingkat Kabupaten Barito Utara.
“Saya sebagai Komandan Kodim 1013/Mtw dan seluruh jajaran TNI AD Kodim 1013/Mtw akan hadir di tengah masyarakat untuk mencari solusi dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Barito Utara, yang mana saat ini Kodim 1013/Mtw dan saya selaku Komandan Kodim telah menjadi bapak asuh bagi anak penderita Stunting. Kami menjadi mitra kerja pemerintah sesuai dengan perintah dari Bapak Panglima kepada Bapak Kasad hingga sampai kepada para Dandim di seluruh Indonesia,” Pungkasnya.
Dandim juga menjelaskan bahwa TNI AD melalui seluruh Jajaran termasuk Kodim 1013/Mtw telah melakukan upaya penurunan stunting dengan melaksanakan pendampingan dan sosialisasi kepada ibu hamil dan para orang tua yang mempunyai balita melalui kegiatan posyandu.
Di lapangan telah kami perintahkan para Babinsa agar bersinergi dengan tiga pilar ditingkat Desa dan Puskesmas untuk aktif mengadakan penyuluhan dan pemberian gizi tambahan kepada anak yang beresiko stunting, “tegasnya”.(Pendim 1013/Mtw)