Polres Pulang Pisau- Secara Konsisten Personel Polsek Sebangau Kuala melaksanakan sosialisasi pencegahan pungli di Desa, dengan menyampaikan aplikasi E-Saber pungli ke masyarakat
tujuan di buat aplikasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat melapor dan mengawasi pelayanan publik yang transparan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku tanpa di bumbui dengan praktek pungutan liar yang merugikan Masyarakat, Selasa (18/07/2023).
Warga bisa di download di play store menggunakan hp android, masyarakat langsung bisa mendownload aplikasi tersebut dengan mudah, dan bisa melaporkan langsung apabila di Desa/Instansi pelayanan publik melakukan praktek pungutan liar, masyarakat bisa mengirimkan identitas pelapor tanpa khawatir identitasnya tersebar,
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono, membenarkan kagiatan yang dilaksanakan kasium ke Desa-desa saat melaksanakan sambang sekaligus kami arahkan untuk mensosialisasikan aplikasi ini, dengan harapan dapat mencegah terjadinya pungli di sektor pelayanan publik, dan pelayan ke masyarakat menjadi transparan tanpa adanya pungli tutup Kapolsek.