Sopir Angkot Terminal Piru Keluhkan Maraknya Angkutan Liar, Minta Pemda Segera Bertindak

 

SBB, PW —30/09/2026 Para sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi secara resmi di Terminal Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mengaku resah dengan maraknya kendaraan yang mereka sebut sebagai angkutan liar yang turut mengambil penumpang di kawasan terminal.

Keluhan tersebut disampaikan para sopir melalui perwakilan mereka, Daud Halamury. Ia mengatakan, keberadaan angkutan yang dinilai tidak memiliki kelengkapan perizinan tersebut telah berdampak terhadap pendapatan para sopir angkot yang selama ini menjalankan usaha sesuai ketentuan.

Menurut Daud, para sopir angkot resmi melayani masyarakat berdasarkan izin dan kelengkapan administrasi yang dimiliki. Di antaranya nomor polisi dengan pelat kuning, izin trayek, hasil pemeriksaan kendaraan atau uji KIR, KPPS, serta izin usaha.

“Kami selama ini menjalankan aktivitas sebagai sopir angkutan umum sesuai dengan izin dan kelengkapan yang dipersyaratkan. Namun, kami merasa dirugikan dengan adanya angkutan lain yang juga beroperasi mengambil penumpang di Terminal Piru,” ujar Daud.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Para sopir, kata dia, telah menyampaikan surat permohonan kepada Pemerintah Daerah SBB, khususnya Dinas Perhubungan, untuk meminta dilakukan penertiban terhadap angkutan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Bahkan, menurut Daud, sejak tahun 2024 pihaknya telah menyurati Kepala Dinas Perhubungan SBB terkait persoalan tersebut. Namun, hingga kini para sopir mengaku belum melihat adanya tindak lanjut yang dianggap mampu menyelesaikan persoalan di lapangan.

Selain persoalan angkutan, para sopir juga menyoroti dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah pihak yang mereka sebut sebagai calo di sekitar terminal.

Para sopir berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan bersama aparat terkait dapat melakukan pemeriksaan dan penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh kendaraan yang beroperasi di Terminal Piru.

Mereka meminta agar setiap angkutan yang melayani masyarakat dapat memenuhi persyaratan perizinan dan keselamatan sesuai aturan, sehingga tercipta ketertiban serta persaingan usaha yang adil bagi seluruh pengemudi angkutan umum di Terminal Piru… @dy

Related posts