Polri Secara Rutin Lakukan Pengecekan Tahanan, Pastikan Keamanan Tahanan Terjamin Baik

Polres Maluku Babat Daya – Untuk memastikan tahanan di dalam ruang tahanan merasa aman, SPKT Polsek Kisar melaksanakan pengecekan ruang tahanan maupun kondisi tahanan di Rutan Polsek Kisar pada Sabtu pagi (15/07/2023).

Personel SPKT Polsek Kisar ketika melakukan pengecekan ruang tahanan dan keadaan 3 orang tahanan selalu mengingatkan para tahanan untuk berperilaku baik dan menjaga kesehatan dan kebersihan ruang tahanan selama menjalani masa tahanan di Rutan Polsek Kisar.

Terkait dengan hal itu Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K mengatakan, “ Kegiatan pengecekan tahanan adalah merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh personel Polri baik di Rutan Polres MBD maupun di rutan Polsek jajaran yang ada tahannya, hal ini berujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi keberadaan tahanan serta memastikan keamanan tahanan yang mendekam di ruang tahanan pada Rutan Polri. “

“ Saya telah mengingatkan personel jaga tahanan bahwa tahanan memilikki hak untuk diperlakukan secara baik menyangkut kesehatan maupun kebutuhan pribadi agar disampaikan kepada petugas jaga tahanan demi kenyamanan tahanan yang mendekam dibalik jeruji besi. “ tutur Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, “ Pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan wajib kita lakukan, hal tersebut adalah merupakan rutinitas yang harus dilaksanakan oleh bagian Urkes Polres MBD, sedangkan untuk Polsek jajaran dapat berkoordinasi dengan tenaga medis setempat dalam hal perawatan terhadap tahanan baik yang sehat maupun yang sakit, kesemuanya itu mengacu pada pasal 6 Perkap Nomor 4 tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rutan Polri. “

“ Selain kegiatan pengecekan terhadap kondisi tahanan, ada hal penting yang harus dipenuhi oleh petugas jaga tahanan terkait perlakuan terhadap tahanan dalam hal terpenuhinya ketersediaan air minum dan makanan yang sesuai dengan standard kebersihan dan kesehatan sebagaimana diatur dalam pasal 8 Perkap Nomor 4 tahun 2005. “ ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, “ Petugas Polri yang bertugas menjaga tahanan agar selalu siaga dalam meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, melakukan kontrol kepada tahanan khusus terkait masalah kesehatan, kebersihan dan keamanan tahanan. “

“ Setiap orang yang datang membesuk tahanan, anggota jaga tahanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan untuk menghilangkan kecurigaan lakukan pemeriksaan terhadap barang / makanan yang dibawa guna memastikan tidak membawa barang bawaan yang berbahaya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan barang / benda tajam atau makanan yang berbahaya jangan sampai lolos terbawa masuk ke ruang tahanan, hal tersebut merupakan tugas kita dengan berpedoman pada pasal 3 Jo. pasal 4 Perkap Nomor 4 tahun 2005. “ tutup Kapolres MBD.

Related posts