Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan penerangan keliling (penling), Senin (26/6/2023).
Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas, serta melakukan imbauan kepada masyarakat agar, menaati peraturan lalu lintas.
Selain penling Personel Satlantas Polres Pulang Pisau membagikan poster kepada pengguna jalan, yang berisikan tulisan pelanggaran yang tidak boleh dilakukan, dengan tujuan menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Petugas mengimbau masyarakat pengguna jalan, yang melintas agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan agar, masyarakat benar-benar memahami, dan melaksanakan disiplin berlalu lintas dengan benar.
“Saat ini kami tugaskan Unit Kamsel untuk berikan imbauan Keselamatan berlalulintas di jalur rawan Lakalantas,” ucap Akp Hermanto.
Kasatlantas juga menambahkan upaya – upaya, seperti Penling terus akan dilaksanakan guna, menekan kecelakaan lalulintas dan memberikan edukasi tata tertib berlalulintas kepada pengguna jalan.
“Dengan memberikan edukasi kepada pengguna jalan, semoga dengan kepatuhan kita terhadap ketentuan peraturan berlalu lintas, kamseltibcar lantas dapat tercipta,” kata Akp Hermanto.