TNI Angkatan Luat (Jakarta)*. Prajurit Militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Markas Komando Korps Marinir (Mako Kormar) antusias mengikuti Pembuatan dan Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) TNI Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dalam tertib administrasi berkendara di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 40 Kwitang Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Pembuatan SIM TNI ini sebagai wujud kepedulian Dinas Provos Korps Marinir dalam menegakkan disiplin dan tata tertib, serta berlalu lintas dalam berkendaraan Dinas TNI AL di lingkungan Mako Kormar.
Demi kelancaran dalam pembuatan dan penambahan SIM tersebut, pihaknya memberikan terobosan baru yang terintegrasi dengan Pomal Lantamal III untuk mendatangkan mobil SIM TNI keliling dengan tujuan memberikan pelayanan kepada seluruh anggota yang aktif terhadap pelayanan SIM.
Prosedur Pembuatan SIM TNI Prajurit dan PNS Melaksanakan Pengisian Formulir dan Membawa Syarat Pembuatan SIM diantaranya Pas Foto, Proses Pembuatan SIM TNI berlangsung dengan cepat sehingga membantu kecepatan penyelesaian SIM TNI. Wajib hukumnya memiliki SIM TNI bagi setiap Prajurit dan PNS yang menggunakan kendaraan baik roda 2 (sepeda motor) maupun roda 4 (mobil) dinas TNI karena merupakan syarat mutlak kelengkapan administrasi dalam berkendaraan khususnya yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas TNI untuk melengkapi SIM TNI ini.
Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mako Kormar Kolonel Marinir Andi Ichsan, S.H., M.M., M.Tr Hanla., menegaskan kepada seluruh prajurit Mako Kormar dan keluarganya untuk senantiasa mematuhi tata tertib berkendara, dengan melengkapi surat-surat kendaraan, dan kelengkapannya. Setelah pembuatan SIM ini diharapkan akan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya, terutama bagi anggota prajurit Mako Kormar berserta keluarga yang akan terus menjadi pelopor disiplin berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.