Prajurit Denmako Pasmar 1 Terima Penyuluhan Hukum

Jakarta, PW: TNI AL, Pasmar 1. Selasa (20/06/2023). Prajurit Denmako Pasmar 1 menerima penyuluhan Hukum yang bertempat di Mako Pasmar 1, Kesatrian Marinir Baroto Sardadi Marunda, Jakarta Utara.

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan agar prajurit lebih sadar hukum sekaligus meningkatkan pengetahuan dan wawasan hukum sebagai sarana dalam memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit tentang ketentuan dan peraturan hingga proses penyelesaian perkara baik disiplin maupun pidana.

Kegiatan ini sekaligus menjadi gambaran tentang aturan-aturan yang berlaku di lingkungan TNI AL. Penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kasi Dargakkum Spers Pasmar 1 Mayor Marinir Soelistyantono, S.H., dengan menjelaskan dan memaparkan beberapa poin penting materi hukum diantaranya tentang tindak pidana Disersi, Asusila, Narkotika dan Poligami.

Sementara itu Dandenma Pasmar 1 Letkol Marinir Rudi Sutisna, M.Tr.Opsla., menyampaikan, “Dengan adanya penyuluhan hukum ini saya harapkan dapat menambah pemahaman pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam mengemban tugas, kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

Related posts