Pulang Pisau –Guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diwilayah Kab. Pulang Pisau Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada warga di Desa Binaannya. Minggu (18/06/2023).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laseer Kristopor, S.H. mengatakan dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
“Para Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh seorang Calo, namun tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau Human Trafficking”. Tutur Kasat.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar bisa bergandengan tangan dengan Polisi untuk memerangi perdagangan orang.
“Bhabinkamtibmas meminta kepada warga agar bisa bekerjasama dalam memberikan informasi serta memberikan pemahaman bagi saudara- saudari kita tentang betapa berbahanya jika berangkat menjadi pekerja Migran di luar Negeri tanpa melalui prosedur yang legal,” terang Kasat.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Tutupnya (Humasrespulpis)