Polres Pulang Pisau – Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter melaksanakan Patroli Maja dan penandatanganan 1000 (seribu) lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (17/06/2023) Pagi.
Bripka Yuanter menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan berdasarkan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, Patroli Maja merupakan inovasi yang diciptakan oleh Satsamapta Polres Pulang Pisau dengan motto himbauan Suman Ela dengan Asep yang artinya Katakan tidak untuk Asap serta penandatanganan Komitmen bersama dengan warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar
“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.