(Pasuruan) PW : Dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam melaksanakan era adaptasi kenormalan baru, prajurit Yonif 1 Marinir mengikuti operasi yustisi protokol kesehatan di halaman Pertokoan Pasar Turen Ds. Cangkring Malang Kec. Beji, Pasuruan, Jawa Timur. Jumat (25/09/2020) malam.
Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No. 6 tahun 2020 tersebut dipimpin langsung oleh Kabagren Polres Pasuruan Kompol Bambang dan diikuti personel dari Polres, Polsek, TNI AD (Koramil), TNI AL (Marinir), Satuan Polisi Pamong Praja, Pemuda Pancasila dan Petugas Komite Penanganan Covid-19 Kab. Pasuruan.
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan terpusat di jalan Pasar Turen Ds. Cangkring Malang, Perempatan Ds. Gunung Gangsir. Pada saat melaksanakan operasi Kedisiplinan kesehatan tepatnya di Warkop Ds. Wonokoyo telah mendapati 54 orang Pelanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi berupa Sanksi sosial diantaranya 27 orang mengucapkan Pancasila, 15 orang menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan 12 orang membaca doa. Semua pelanggar Disiplin Kesehatan melaksanakan sanksi dengan penuh kesadaran diri sehingga kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib sesuai dengan yang direncanakan.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta,M.Tr.Opsla menyampaikan kepada prajuritnya agar melaksanakan operasi dengan baik, selalu waspada dengan penyebaran Covid-19, menjalin kerjasama yang baik dengan aparat pemerintah setempat, mengikuti norma dan aturan yang ada di lingkungan masyarakat, bertegur dan memberi arahan yang sopan sehingga masyarakat sadar untuk memakai masker.