Pulang Pisau – Salah satu upaya yang dilalukan Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Patroli sambang dan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan kerumah penduduk di desa Hanjak Maju
Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan hilir agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat, Senin ( 12/06/2023).
Kasat binmas Polres Pulpis IPTU Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan personil satbinmas secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sambang dan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat kerumah penduduk, serta melakukan Patroli sambang ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat sejak dini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tambah Kasat.