Polres Pulang Pisau – Seiring dengan Perkembangan situasi saat ini, dari Segi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) khususnya di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau, maka diperlukan Peningkatan Pengamanan pada Objek Vital yang ada di wilayah Hukum Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng. Jumat (09/06/2023) Pagi.
Kegiatan Study Kelayakan ini dilaksanakan di Polres Pulang Pisau dan dipimpin oleh Kabagstrajemen AKBP Tjutjuk E.A., S.E., Kasubdit Audit Ditpamobvit AKBP Dr. Juyanto, S.H., M.H. beserta Rombongan, Para Tamu Undangan dari Instansi Luar dan Personil Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., didampingi Kabagren Polres Pulang Pisau AKP Hadri memaparkan situasi obvit diwilayah Hukum Polres Pulang Pisau.
“Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) termasuk untuk mendukung program Pemerintah dalam mengembangkan kawasan wisata yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau guna memberikan pelayanan keamanan kepada wisatawan saat berkunjung ke daerah pariwisata dinilai perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban baik itu bangunan, tempat dan orang guna mencegah terjadinya tindak pidana”. Ungkap kapolres
Dalam Study Kelayakan untuk usulan pembentukan Satpamobvit di Polres Jajaran Polda Kalteng Tahun 2023, dilaksanakan pada Polres yang termasuk dalam kawasan destinasi super prioritas, untuk mendukung pengamanan Pariwisata Nasional.