Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan penindakan berupa peneguran kepada warga yang mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm dan menggunakan kanlpot brong atau bising, Kamis (8/6/2023).
Saat di konfirmasi Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto membenarkan hal tersebut.
Anggota menegur warga yang tidak memakai helm dan menggunakan knalpot brong.
Pada kesempatan tersebut pihaknya memberikan himbauan kepada pengemdudi kendaraan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Saat membawa kendaraan bermotor, wajib memakai helm.
Kasatlantas menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya hanya memberi teguran.
Teguran dari pelanggaran itu adalah untuk antisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas.
Kami juga sampaikan himbauan kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan selalu mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kami imbau para pengendara untuk dapat mengedepankan keselamatan dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar AKP Hermanto.