Polres Pulang Pisau – Bripka I Wayan Dwi Antara, Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi tentang larangan Karhutla kepada warga masyarakat, Minggu (04/06/2023) Pagi.
Personel Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan tentang larangan serta sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, warga masyarakat dihimbau untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor di tempat terpisah menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas kita bersama, kami bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan agar bencana karhutla
“Mencegah sejak dini terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau kami harapkan mampu untuk mencegah terjadinya bencana Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser.