Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau mengamankan beberapa kendaraan dan memberi teguran kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing, Kamis (1/6/2023).
Untuk mencegah penguna sepeda motor mengunakan knalpot broong/rasing, Sat Lantas Polres Pulang Pisau melakukan patroli dan memploting personilnya diperempatan perempatan dan di jalan pusat kota Pulang Pisau hal ini untuk mempermudah memantau pengguna knalpot broong/rasing sehingga dapat dilakukan penindakan dan pembinaan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan patroli knalpot racing motor.
“Akan kami lakukan patroli dan peneguran. Karena banyak yang melakukan balap liar dan menggunakan Knalpot Broong,” ujarnya.
“Untuk seluruh masyarakat khususnya masyarakat kota Pulang Pisau yang menggunakan knalpot racing agar segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar demi keamanan dan kenyamanan bersama di kota Pulang Pisau” tutup AKP Hermanto .