Surabaya, PW: Panglima Koarmada II Laksamana Muda TNI Heru Kusmanto, mengambil sumpah 60 perwira Peserta Suspaidikla Tahun 2020 beserta 30 Komandan KRI dan 5 Perwira Staf dilingkungan Koarmada II sebagai Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu Di Laut, sekaligus menutup Suspaidikla di Gedung Mandalika Komando Kolatarmada II, pada Kamis (24/9).
Dalam amanatnya Pangkoarmada II meyampaikan,”Dengan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang kalian terima, maka jika suatu saat kalian mendapat surat perintah untuk menangani tindak pidana di laut, kalian harus menjunjung tinggi sumpah dan kode etik dalam melaksanakan penyelidikan, penyidikan hingga pembuatan berkas acara sesuai aturan hukum yang berlaku dan tanpa pamrih” tegas Laksda Heru
“Hasil belajar kalian selama 63 hari di Suspaidikla akan terlihat saat penugasan di Pangkalan maupun di KRI. Banyak belajar di lapangan, sering bertanya dan berkoordinasi dengan instansi terkait, diharapkan mampu membantu tugas Danlantamal, Danlanal dan perwira hukum TNI AL, ” lanjut Laksda Heru.
“ Yang tidak kalah penting adalah adanya koordinasi dan keterpaduan antar aparat yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam menangani tindak pidana di laut akan meminimalisir kesalahpahaman di lapangan ” imbuh Laksda Heru
Selanjutnya Laksda Heru berharap kepada mantan siswa Suspaidikla agar mereka bisa menjadi penyidik yang profesional, mampu memahami proses penyelenggaraan operasi kamla. “Pegang teguh dan pertahankan kepercayaan serta amanah undang-undang dengan diberikannya kewenangan TNI AL selaku komponen utama penegakan kedaulatan dan hukum di laut, ” pungkas Jenderal Angkatan Laut dengan dua bintang di pundak ini.
Upacara pengambilan Sumpah dan Penutupan Suspaidikla 2020 dihadiri oleh KS Koarmada II Laksma TNI Teguh Isgunanto, pejabat utama Koarmada II, Komandan Kolatarmada II, serta para instruktur dari Dinas Hukum Koarmada II.