Pulang Pisau – Brigpol I Putu Tirta. P, Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di Desa binaannya dengan melakukan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan, Rabu (24/05/2023) Pagi.
Dalam kegiatan sambang desa binaan, Bhabinkamtibmas menjumpai lahan dalam kondisi kering pasca pembersihan lahan setalah panen jagung, sebagai upaya pencegahan terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga desa binaannya dengan tujuan agar warga desa binaannya tidak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pembakaran hutan dan lahan
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar
“Dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat kami yakin kita mampu mencegah terjadinya Karhutla, mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita agar tidak terbakar ataupun dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser