Jayapura, PW: Asrena Danlantamal X Kolonel Laut (P) Wijayanto, S.E. mengatakan bahwa Lantamal X sangat mendukung Perdasus demi kebaikan dan sinergitas antara TNI/Polri serta Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua dalam penanggulangan wabah Corona, sehingga sebagai dasar hukum jika terjadi permasalahan dilapangan.
Demikian disampaikan Asrena Danlantamal X saat diminta padangannya dalam rapat penyusunan Raperda bencana non alam yang dipimpin oleh Ketua DPRP Jhony Banua Rouw di Ballroom Hotel Horison, Kota Jayapura. Selasa (26/05/2020).
”Kami khususnya yang berada dibidang pengamanan, TNI serta Polri ada dasar hukum sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas dan kebaikan bersama demi penanganan pandemi covid 19 di Papua ini.”, lanjut Kolonel Laut (P) Wijayanto.
Sementara itu dalam membuka rapat tersebut Ketua DPRP Jhony Banua Rouw mengatakan bahwa peraturan daerah ini perlu segera dibuat selain untuk mengatur persediaan bahan makanan dan ekonomi serta mengatur masyarakat agar dapat menimbulkan kedisiplinan dalam diri masyarakat itu sendiri dan jika melanggar bisa diberikan sanksi tindak pidana ringan.
”Serta TNI/Polri dan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua bisa dapat bekerja sesuai dengan Perda ini dan tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas tanpa harus takut akan adanya tuntutan dari masyarakat, karena Perda ini sudah di setujui oleh seluruh Forkopimda yang berada di Provinsi Papua.”, tegas Ketua DPRP.
Rapat penyusunan Raperda Bencana Non Alam dihadiri Forkopimda Provinsi Papua diantaranya Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Assaribab, Wakapolda Papua Yakobus Marjuki,Kabinda Provinsi Papua Brigjen TNI A.H Napoleon, Asrena Danlantamal X Kolonel Laut (P) Wijayanto, S.E., Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,
Pjs. Sekda Provinsi Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, S.E.,M.M., Kajati Prov Papua Nikolaus Kondomo, S.H, M.H.