Polres Pulang Pisau – Menyikapi sering terjadinya aksi pungutan liar (Pungli), anggota Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melakukan sosialisasi dengan cara bentangkan spanduk cegah pungli kepada warga di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pandih Batu, rabu (26/04/2023). Pagi
Bripda Putu menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas.
“Untuk itu, mengajak masyarakat Desa Karya Bersama untuk bersama-sama memberantas Pungli. Baik penerima dan pemberi sama-sama akan di berikan sanksi,” katanya.
Adanya Sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas berharap seluruh masyarakat yang ada di wilayah binaanya tidak menjadi pelaku atau korban dari tindak pidana Pungli. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelayanan publik di pemerintahan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktek KKN.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan kepada semua lapisan masyarakat guna mencegah terjadinya pungli sehingga dalam pelayanan kepada masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan sehingga masyarakat sangat mendukung akan kegiatan ini,” ujarnya
Di tempat terpisah Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman mengatakan harapannya supaya warga tidak ada yang terlibat pungli.
“Kegiatan mensosialisasikan dan membagikan seleberan tentang pungli kepada masyarakat menjadi harapan kedepannya di wilayah hukum Polsek Pandih Batu tidak ada praktek pungli,” ungkap