MARTAPURA-PW: Demi menghentikan penularan wabah virus corona
membuat Gugus Tugas Covid -19 dan pemerintah harus melakukan tindakan tegas.
Dandim 1006/ Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto S.I.P, M.M, M.I, Pol Tim Mobil dan Jajaran terpaksa harus turun tangan kembali untuk melakukan melakukan operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan memutus mata rantai Covid – 19 di masyarakat.
Menindaklanjuti dan menjalankan operasi dalam rangka mencegah laju sebaran Covid-19
adalah proses dimana pemerintah pusat melalui Rakor Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Jenderal ( Pur ) Luhut Binsar Panjaitan dengan Pangdam serta Kapolda dan Danrem secara Virtual
Kemarin.
Siswo mengungkapkan bawah selama dua Minggu kedepan jajaran TNI mendapat perintah langsung untuk membantu pemerintah dalam menindaklanjuti penyebaran virus covid – 19, khususnya wilayah Martapura dan Banjarbaru.
Mulai hari upaya untuk meningkatkan pendisiplinan warga mematuhi memakai masker di berlakukan, tidak lagi edukasi dan sosialisasi melainkan penindak penyampaian tegas secara humanis kewarga yang nyata tidak
menggunakan masker.
Diwilayah Kota Banjarbaru sendiri yang menjadi penyumbang terbanyak Covid -19 ada tiga titik diantara Loktabat Utara, Guntung Manggis dan Sungai Ulin, masih ada satu lagi wilayah di Cempaka.
Prioritas utama tugas kami Kodim Martapura nantinya akan dibantu instansi terkait menyisir lokasi yang menjadi target.
Sejauh ini masyarakat ada sebagian sudah mematuhi dan ada juga mereka apatis seenaknya sendiri tidak mematuhi apa yang menjadi perhatian kami , tidak memakai masker, Tegas Dandim ”
Saat ini ada 12 kasus yang ditemukan, secara fisik dilihat tidak bawa maskere, lupa, dan sebagainya.
Sangsi mereka kami berikan tindakan fisik dan Baca Pancasila dan Pus Up, semua masih kami ingatkan jika terulang kembali denda sebagai wujud keseriusan pemerintah.(Mk-95).