Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., membagikan kartu nama untuk warga masyarakat di desa binaannya, Senin (27/03/2023) Pagi
Bhabinkamtibmas menyambangi warganya dan menyampaikan sosialisasi serta himbauan kamtibmas berupa larangan karhutla, dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas memberikan kartu nama yang berisikan nomor Hp/WA yang dapat dihubungi oleh warga masyarakat
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, upaya pencegahan karhutla menjadi agenda penting memasuki musim kemarau ditahun ini, Bhabinkamtibmas membangun Komunikasi bersama warga masyarakat agar dapat melakukan monitoring situasi kamtibmas, dalam kegiatan ini kepada warga masyarakat juga diberikan nomor call center dan nomor telpon Kapolsek Maliku
“Warga dapat menghubungi langsung Bhabinkamtibmas atau Nomor Call Center Polsek Maliku apabila warga masyarakat memerlukan pelayanan kepolisian”, ungkap Kapolsek Maliku Iptu Laaser