PAMEKASAN PW – Kepala Staf Kodim 0826 Pamekasan Mayor Cpl Suwardi mewakili Dandim 0826 Pamekasan menghadiri acara Pembukaan Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan dan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Stakeholder Lapas kelas ll A Pamekasan, di Ruang Aula Raden Dheksana Lapas kelas II A Pamekasan, Selasa (21/03/2023).
Imam Jauhari dari Dinas Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Jawa Timur mengatakan bahwa Lapas Pamekasan merupakan lapas percontohan dan menjadi pusat pembelajaran bagi pelayanan rehab di Indonesia khususnya di Jawa timur.
“Lapas Pamekasan harus menjadi contoh karena dapat menyebabkan pengguna, pecandu bisa kembali ke masyarakat setelah keluar dari lembaga masyarakat nantinya,”ucap Imam Jauhari.
Sementara itu Kepala Staf Kodim 0826 Pamekasan Mayor Cpl Suwardi yang hadir dalam pembukaan program layanan rehabilitasi pemasyarakatan mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program pemerintah untuk menjadikan layanan rehabilitasi di Lapas Kelas II A Pamekasan.
“Kita akan mendukung Lapas kelas II A sebagai layanan rehabilitasi narkoba, dengan adanya rehabilitasi bagi pecandu narkoba maka akan dapat mengembalikan kesadaran pengguna akan adanya masalah, selain itu membantu pengguna mengendalikan diri, dan memberdayakan pengguna agar dapat hidup sehat secara fisik dan mental,”tuturnya.
“Rehabilitasi ini juga bertujuan untuk mencegah ketergantungan ulang terhadap narkoba,”pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Hadir Dinas Kumham Propinsi Jawa Timur Imam Jauhari, Kasdim 0826/Pamekasan mayor Cpl Suwandi, Kepala BNNK Pamekasan Bambang Sutrisno, S.E., Kadiskes Pamekasan Ach. Marszuki, Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi S.Ag., Kadis Perpustakaan, Kepala RS M Noer Dr Nono Ifantono, Rektor IAIN Madura Dr Saiful Hadi, Rektor Unira Dr Faisal Estu Widianto, Pengasuh PP Darussalam Kiyai Abdul Hannan Tibyan, Ketua Yayasan Qori Qoriah Rkh Hamid Hasan, Ketua Kwartir Pramuka Pamekasan Kak Zamzami dan Ketua Ikatan Psikologi Klinis Dr Indria Laksmi gamayanti.