Sebelum Operasi Yustisi Covid -19 Diberlakukan ” Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Lakukan Edukasi Dan Jaga Kebersihan

 

MARTAPURA-PW: Tiga pilar Kecamatan Aluh – aluh Martapura Koramil dan Polsek serta Camat secara bersama turun ke jalan melakukan edukasi dan sosialisasi terkait akan diberlakukannya
kegiatan operasi yustisi di wilayah Selasa, ( 15/9/2020 )

Babinsa Koramil 1006-11/ Alh Peltu Fahrurrozi dibantu Serda Abu Bakar bersama Bhabinkamtibmas dan Aparat Kecamatan kepada warga melaksanakan pendisiplinan dan pembersihan Kesehatan lingkungan disepanjang desa Aluh- aluh guna memutus mata rantai covid -19.

Sebelum diberlakukan operasi yustisi itu, ada baiknya kita memberi contoh kepada warga betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, kami terapkan terlebih dahulu pola seperti ini kemereka karena bukan mustahil virus tertular kalau lingkungan tak bersih maka akan jadi masalah ” Ungkapnya”

” Ya , ungkap Kapolsek Aluh – aluh
Ipda Simon Jumadi, SE.
membenarkan bahwa dalam waktu dekat wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya akan diberlakukan Operasi Yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan dengan memberlakukan wajib pakai masker dan akan menindak tegas bagi warga yang melanggar ketentuan itu.

Terkait payung hukum dan akan diberlakukannya operasi tersebut, kini sedang dibahas pemerintah Dandim, Kapolres dan Kejaksaan serta Wakil Rakyat DPRD, kita tunggu saja bagaimana keputusan kebijakan pemerintah, yang peting kita taat saja patuhi protokol kesehatan intinya pakai masker, kan ini biar cepat memutus mata rantai Covid -19.(Mk-95).

Related posts