Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Sosialisasi Kartu Pengaduan Masyarakat Presisi. Kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu dengan langsung menyambangi Masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (16/03/2023)
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang S.T, mengatakan, dengan layanan Aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas sebagai wujud penanganan pengaduan dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah dan terukur.
menjelaskan saat ini Polri melakukan inovasi-inovasi digital untuk membantu dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat salah satunya Kartu Bhabinkamtibmas Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu
Bhabinkamtibmas Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu untuk memudahkan masyarakat membuat pengaduan di desa